Sertifikasi Handal, Mencetak Profesional Unggul

Kami adalah lembaga terpercaya yang berkomitmen menjaga kompetensi tenaga kerja

Pengumuman

SK BNSP No. KEP. 1545/BNSP/V/2026

INFORMASI LAYANAN SERTIFIKASI

Menindaklanjuti Keputusan Ketua BNSP No. KEP. 1545 /BNSP/V/2026

Berdasarkan keputusan Ketua BNSP dan hasil pemenuhan tindakan perbaikan yang telah dilakukan, kami mengumumkan bahwa:

  • Pelaksanaan sertifikasi kompetensi secara jarak jauh (online) telah dapat dilaksanakan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Implementasi penggunaan sistem nirkertas (paperless) resmi berjalan dalam proses sertifikasi.
  • LSP Energi Kompetensi Inspirasi kini dapat menyelenggarakan uji kompetensi baik secara daring (online) maupun luring (offline) sesuai dengan skema, prosedur, dan persyaratan BNSP.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui bersama. Atas perhatian dan kerja sama Anda, kami ucapkan terima kasih.

Informasi lebih lanjut hubungi:

0822-4117-3119

Hormat kami,
LSP Energi Kompetensi Inspirasi


Profile

LSP Energi Kompetensi Inspirasi

(LSP EKI)

Lembaga Sertifikasi Profesi Energi Kompetensi Inspirasi (LSP EKI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi Klasifikasi Pihak Ketiga (LSP P3) yang dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja para pekerja pada sektor pertambangan mineral dan batubara sebagaimana ruang lingkup yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Lembaga Sertifikasi Profesi Energi Kompetensi Inspirasi (LSP EKI) didirikan atas inisiasi dari para praktisi energi yang terhimpun dalam organisasi profesi Perhimpunan Praktisi Energi Mineral Batubara (HIMSI MINERBA). LSP EKI berbentuk badan hukum melalui Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 08 Tanggal 07 Juli 2023 dari Notaris Sigit Pebrianto, SH., M.Kn dan Akta Perubahan No. 02 Tanggal 03 Juli 2024 dari Notaris Sigit Pebrianto, SH., M.Kn, serta mendapatkan Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan SK. Kemenkumham No. AHU-004625.AH.01.02 Tahun 2024.

Lembaga Sertifikasi Profesi Energi Kompetensi Inspirasi (LSP EKI) terbentuk berdasarkan dukungan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, dengan nomor surat: T-124/MB.07/DJB.T/2024 tertanggal 18 Januari 2024 tentang Tanggapan Permohonan Dukungan Pembentukan LSP Energi Kompetensi Inspirasi.

LSP EKI mendapatkan lisensi untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada tanggal 18 Oktober 2024 yang tertuang dalam Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor KEP.2500-I/BNSP/X/2024 tentang Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Energi Kompetensi Inspirasi, dengan Nomor Lisensi: BNSP-LSP-2545-ID. Masa berlaku lisensi sampai tanggal 18 Oktober 2029.

LSP Energi Kompetensi Inspirasi juga telah mendapatkan lisensi untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi jarak jauh dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tertanggal 07 Maret 2025 yang tertuang dalam Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor KEP.635/BNSP/III/2025 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Jarak Jauh dan Penggunaan Nirkertas (Paperless) Lembaga Sertifikasi Profesi Energi Kompetensi Inspirasi.

LSP Energi Kompetensi Inspirasi juga telah mendapatkan kembali lisensi untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi jarak jauh dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tertanggal 29 Mei 2026 yang tertuang dalam Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor KEP.1545/BNSP/V/2026 Tentang Pelaksanan Sertifikasi Kompetensi Jarak Jauh dan Penggunaan Nirkertas (Paperless) Lembaga Sertifikasi Profesi Energi Kompetensi Inspirasi.

Dokumen Lisensi
Pilih dokumen untuk ditampilkan
File 1 dari 3

Tentang Kita

Visi

Menjadi lembaga Sertifikasi Profesi yang handal dan terpercaya untuk memastikan kompetensi tenaga kerja di bidang energi yang diakui oleh dunia kerja di tingkat nasional dan internasional

    Misi

  • Memberikan pelayanan sertifikasi profesi yang independen, objektif dan trasparan;
  • Mengembangkan sumber daya yang ada di lembaga sertifikasi;
  • Mengembangkan tata kelola lembaga sertifikasi yang profesional;

Tujuan

LSP Energi Kompetensi Inspirasi dibentuk dengan tujuan untuk menyiapkan lembaga pelaksana yang memiliki lisensi dari BNSP guna melaksanakan uji kompetensi dan memberikan sertifikasi kompetensi kepada masyarakat serta asosiasi profesi terkait, sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku. Selain itu, LSP ini juga bertugas untuk mengembangkan materi uji dan standar kompetensi, serta menyediakan dan memelihara Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang memadai, termasuk tenaga asesor yang kompeten.

Lebih Lanjut

Mengapa Anda Harus Memilih Energi Kompetensi Inspirasi?

Kami berkomitmen untuk memberikan layanan sertifikasi yang berkualitas dan profesional. Dengan pengalaman dan dedikasi tinggi, kami siap menjadi mitra terpercaya dalam memastikan kompetensi Anda tersertifikasi secara resmi.


✔ Pelaksanaan Uji Kompetensi Online

Kami memiliki izin resmi untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi secara online, memungkinkan akses lebih mudah dan fleksibel.

✔ Proses Cepat dan Efisien

Sertifikat kompetensi dari BNSP dapat diterbitkan dalam waktu paling lambat satu bulan setelah ujian dan verifikasi selesai.

✔ Sertifikat Resmi Teregistrasi ESDM

Dokumen sertifikasi yang Anda peroleh telah teregistrasi secara resmi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memberikan legalitas dan pengakuan lebih luas.

Skema Sertifikasi

...
Operator Dump Truck
OFFLINE
Skema sertifikasi operator dump truck adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Energi Kompetensi Inspirasi (EKI) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP EKI. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2012 tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pertambangan dan Penggalian Sub Sektor Mineral dan Batubara Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Pertambangan Sub Bidang Lingkungan Pertambangan Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2015 tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus Pada Jabatan Kerja Operator Dump Truck. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh asesor kompetensi LSP EKI dan memastikan kompetensi pada jabatan Operator Dump Truck.
Lihat Selengkapnya
...
Pengawas Operasional Pertama (POP)
ONLINE DAN OFFLINE
Skema sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP) adalah skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Energi Kompetensi Inspirasi (EKI) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP EKI. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Khusus berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Standardisasi Kompetensi Kerja di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assessmen oleh asesor kompetensi LSP EKI dan memastikan kompetensi pada Skema Jabatan Pengawas Operasional Pertama (POP).
Lihat Selengkapnya
...
Pengawas Operasional Madya (POM)
ONLINE DAN OFFLINE
Skema sertifikasi Pengawas Operasional Madya (POM) adalah skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Energi Kompetensi Inspirasi (EKI) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP EKI. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Khusus berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Standardisasi Kompetensi Kerja di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assessmen oleh asesor kompetensi LSP EKI dan memastikan kompetensi pada Skema Jabatan Pengawas Operasional Madya (POM).
Lihat Selengkapnya
...
Pengawas Operasional Utama (POU)
ONLINE DAN OFFLINE
Skema sertifikasi Pengawas Operasional Utama (POU) adalah skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Energi Kompetensi Inspirasi (EKI) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP EKI. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Khusus berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Standardisasi Kompetensi Kerja di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assessmen oleh asesor kompetensi LSP EKI dan memastikan kompetensi pada Skema Jabatan Pengawas Operasional Utama (POU).
Lihat Selengkapnya

Alur Proses Uji Kompetensi

Alur Sertifikasi

Alur Proses Uji Kompetensi Online/Offline

LSP Energi Kompetensi Inspirasi

1 Asesi
Registrasi Akun

Calon peserta melakukan pendaftaran melalui platform yang tersedia dan membuat akun serta melengkapi profil untuk mengakses layanan sertifikasi.

2 Asesi
Mengajukan Form APL.01 & APL.02, Serta Melampirkan Bukti

Peserta memilih skema sertifikasi, mengisi formulir permohonan (APL01), dan asesmen mandiri (APL02) sebagai bukti pemenuhan kompetensi.

3 LSP
Verifikasi Permohonan Form APL.01

Bagian administrasi LSP melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan persyaratan dasar peserta yang diunggah di formulir APL.01.

4 LSP
Verifikasi TUK

LSP melakukan verifikasi kelayakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang akan digunakan untuk proses asesmen.

5 LSP
Menunjuk Asesor Kompetensi

LSP menugaskan dan menunjuk asesor kompetensi yang sesuai dan berlisensi untuk memimpin proses uji kompetensi.

6 Asesor & Asesi
Pra Asesmen

Asesor memeriksa dokumen, menjelaskan metode uji, prosedur banding, kesesuaian yang wajar, serta menandatangani persetujuan asesmen bersama asesi.

7 Asesor & Asesi
Proses Asesmen

Pelaksanaan ujian atau pengumpulan bukti kompetensi yang dilakukan oleh asesor kepada asesi, baik secara online maupun offline.

8 LSP
Pleno Hasil Sertifikasi

Asesor memberikan rekomendasi hasil asesmen, yang kemudian diputuskan melalui rapat pleno kelulusan oleh komite teknis LSP.

9 LSP
Menerbitkan Sertifikat

Jika dinyatakan kompeten, sertifikat resmi diterbitkan dan diserahkan kepada peserta sebagai bukti kompetensi yang sah.

Alur Banding Jarak Jauh

Galeri

  • All
  • Askom
  • Witness
  • Ujikom

Diklat dan Uji Kompetensi Asesor Kompetensi

Bekasi, Agustus 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Asesor Kompetensi

Bekasi, Agustus 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Asesor Kompetensi

Bekasi, Agustus 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Asesor Kompetensi

Bekasi, Agustus 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Asesor Kompetensi

Bekasi, Agustus 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Asesor Kompetensi

Bekasi, Agustus 2024


Pelaksanaan Witness LSP Energi Kompetensi Inspirasi

Darangdan, 02 November 2024


Pelaksanaan Witness LSP Energi Kompetensi Inspirasi

Darangdan, 02 November 2024


Pelaksanaan Witness LSP Energi Kompetensi Inspirasi

Darangdan, 02 November 2024


Pelaksanaan Witness LSP Energi Kompetensi Inspirasi

Darangdan, 02 November 2024


Pelaksanaan Witness LSP Energi Kompetensi Inspirasi

Darangdan, 02 November 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Asesor Kompetensi

Darangdan, 02 November 2024


Pelaksanaan Witness LSP Energi Kompetensi Inspirasi

Darangdan, 02 November 2024


Pelaksanaan Witness LSP Energi Kompetensi Inspirasi

Darangdan, 02 November 2024


Pelaksanaan Witness LSP Energi Kompetensi Inspirasi

Darangdan, 02 November 2024


Pelaksanaan Witness LSP Energi Kompetensi Inspirasi

Darangdan, 02 November 2024


Pelaksanaan Witness LSP Energi Kompetensi Inspirasi

Darangdan, 02 November 2024


Pelaksanaan Witness LSP Energi Kompetensi Inspirasi

Darangdan, 02 November 2024


Pelaksanaan Witness LSP Energi Kompetensi Inspirasi

Darangdan, 02 November 2024


Pelaksanaan Witness LSP Energi Kompetensi Inspirasi

Darangdan, 02 November 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Asesor Kompetensi

Darangdan, 02 November 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Skema Pengawas Operasional Pertama (POP)

Bengalon, 15 November 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Skema Pengawas Operasional Pertama (POP)

Bengalon, 15 November 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Skema Pengawas Operasional Pertama (POP)

Bengalon, 15 November 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Skema Pengawas Operasional Pertama (POP)

Bengalon, 15 November 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Skema Pengawas Operasional Pertama (POP)

Bengalon, 15 November 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Skema Pengawas Operasional Pertama (POP)

Bengalon, 15 November 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Skema Pengawas Operasional Pertama (POP)

Bengalon, 19 November 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Skema Pengawas Operasional Pertama (POP)

Bengalon, 19 November 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Skema Pengawas Operasional Pertama (POP)

Bengalon, 19 November 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Skema Pengawas Operasional Pertama (POP)

Bengalon, 19 November 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Skema Pengawas Operasional Pertama (POP)

Bengalon, 19 November 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Skema Pengawas Operasional Pertama (POP)

Bengalon, 19 November 2024


Diklat dan Uji Kompetensi Skema Pengawas Operasional Pertama (POP)

Balikpapan, 7-10 April 2025


Diklat dan Uji Kompetensi Skema Pengawas Operasional Pertama (POP)

22 April 2026


Diklat dan Uji Kompetensi Skema Pengawas Operasional Pertama (POP)

22 April 2026


Kontak

Lokasi:

Jl. Kimangun Sarkoro Perumahan Taman Kota Ruko Blok H No. 3 RT012 RW016 Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17112

Telp:

+62 822-4117-3119

Loading
Pesan kamu berhasil di Kirim !!!