Sertifikasi Handal, Mencetak Profesional Unggul

Kami adalah lembaga terpercaya yang berkomitmen menjaga kompetensi tenaga kerja

Pengawas Operasional Pertama (POP)

UJI JARAK JAUH DAN TATAP MUKA (ONLINE / OFFLINE)

Nomor Skema : SS/POP/001/LSP-EKI/2024

Skema sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP) adalah skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Energi Kompetensi Inspirasi (EKI) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP EKI. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Khusus berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Standardisasi Kompetensi Kerja di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assessmen oleh asesor kompetensi LSP EKI dan memastikan kompetensi pada Skema Jabatan Pengawas Operasional Pertama (POP).

Persyaratan :

  • Fhotokopi ljazah SLTA atau sederajat, Fhotokopi surat keterangan bekerja minimal 10 (sepuluh) tahun di pertambangan mineral, dan/atau batubara; atau
  • Fhotokopi ijazah SLTA atau sederajat Fhotokopi surat keterangan bekerja minimal 10 (sepuluh) tahun di luar pertambangan mineral, dan/atau batubara untuk area kerja tertentu; atau
  • Fhotokopi ljazah Sarjana Muda /D3, Fhotokopi surat keterangan bekerja di pertambangan mineral, dan/atau batubara minimal 3 (tiga) tahun; atau
  • Fhotokopi ljazah S1, dan Fhotokopi surat keterangan bekerja di pertambangan mineral, dan/atau batubara minimal 1 (satu) tahun;
  • Fhotokopi KTP.
  • Fhotokopi Daftar Riwayat Hidup.
  • Pasfoto terbaru 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang warna merah.
  • Khusus expatriat surat ijin bekerja di Indonesia.

Unit Kompetensi :

No KODE UNIT JUDUL UNIT
1 PMB.PO02.001.01 Melaksanakan Peraturan Perundang - undangan terkait Keselamatan Pertambangan
2 PMB.PO02.002.01 Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang Menjadi Tanggung Jawabnya
3 PMB.PO02.003.01 Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
4 PMB.PO02.004.01 Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
5 PMB.PO02.005.01 Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
6 PMB.PO02.006.01 Melaksanakan Peraturan Perundang- undangan terkait Perlindungan Lingkungan
7 PMB.PO02.007.01 Melaksanakan Inspeksi
8 PMB.PO02.008.01 Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

Biaya :

Biaya sertifikasi untuk skema Pengawas Operasional Pertama (POP) sebesar Rp.2.000.000.-/peserta


Kembali

Kontak

Lokasi:

Jl. Kimangun Sarkoro Perumahan Taman Kota Ruko Blok H No. 3 RT012 RW016 Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17112

Telp:

+62 822-4117-3119

Loading
Pesan kamu berhasil di Kirim !!!